Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo, KPK Panggil Pejabat KKP, Mahasiwa, Karyawan Swasta dan Notaris

- 22 Februari 2021, 15:04 WIB
Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo, KPK Panggil Pejabat KKP, Mahasiwa, Karyawan Swasta dan Notaris
Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo, KPK Panggil Pejabat KKP, Mahasiwa, Karyawan Swasta dan Notaris /Instagram/pak_der_shah_lobster

Sedangkan Pemberi Suap dalam kasus ekspor benur tersebut, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 Miliar yang terdiri atas 103 ribu Dolar AS  atau sekitar Rp1,44 Miliar dan Rp706.055.440 kepada Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo

Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau selaku Staf Khusus Edhy, Amiril selaku Sekretaris Pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku Staf Pribadi istri Edhy yang juga Anggota DPR RI Iis Rosita Dewi dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) sekaligus pendiri PT ACK.

PT DPPP adalah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor produk pangan, antara lain Benih Bening Lobster (BBL), daging ayam, daging sapi, dan daging ikan.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x