Selain OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan 5 orang lain bersamanya dan barang bukti berupa satu koper berisi uang tunai Rp1 Miliar.
Nurdin Abdullah dan 5 orang lainnya beserta koper berisi uang tunai Rp1 Miliar langsung dibawa Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kini KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap, yakni Nurdin Abdullah sebagai penerima suap dari AS melalui ER.***
Baca Juga: PDI Perjuangan Masih Syok atas OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel