ABK PKFA 8487 Berbendera Malaysia yang Ditangkap KKP Lebih Banyak WNI

- 18 April 2021, 22:00 WIB
Kapal Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka, Sabtu 17 April 2021
Kapal Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka, Sabtu 17 April 2021 /Dok. Humas Ditjen PSDKP

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono telah menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk tetap waspada terhadap praktik pencurian ikan khususnya selama bulan puasa ini.

Baca Juga: Kapal Selam Alugoro-405 Perkuat TNI AL, Prabowo: Bukan karena Kita Ingin Gagah-Gagahan

Pung Nugroho mengatakan, berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, pada periode bulan puasa seringkali dimanfaatkan para pencuri ikan di laut Indonesia.

"Ini merupakan salah satu modus operandi pencurian ikan, kami sudah instruksikan jajaran agar tidak lengah,” tegas Pung Nugroho

Sampai dengan saat ini, selama 2021 KKP telah menangkap 73 kapal ikan yang terdiri atas 13 kapal ikan asing dan 60 kapal ikan berbendera Indonesia.

Adapun kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 6 kapal ikan berbendera Malaysia dan 7 kapal ikan berbendera Vietnam.

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing).***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x