Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono telah menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk tetap waspada terhadap praktik pencurian ikan khususnya selama bulan puasa ini.
Baca Juga: Kapal Selam Alugoro-405 Perkuat TNI AL, Prabowo: Bukan karena Kita Ingin Gagah-Gagahan
Pung Nugroho mengatakan, berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, pada periode bulan puasa seringkali dimanfaatkan para pencuri ikan di laut Indonesia.
"Ini merupakan salah satu modus operandi pencurian ikan, kami sudah instruksikan jajaran agar tidak lengah,” tegas Pung Nugroho
Sampai dengan saat ini, selama 2021 KKP telah menangkap 73 kapal ikan yang terdiri atas 13 kapal ikan asing dan 60 kapal ikan berbendera Indonesia.
Adapun kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 6 kapal ikan berbendera Malaysia dan 7 kapal ikan berbendera Vietnam.
KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing).***