Aksi Kejar-kejaran dan Tembakan ke Udara Warnai Penangkapan Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

- 28 April 2021, 20:42 WIB
Aksi Kejar-kejaran dan Tembakan ke Udara Warnai Penangkapan Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara
Aksi Kejar-kejaran dan Tembakan ke Udara Warnai Penangkapan Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara /

 

WARTA SAMBAS – Awak Kapal Pengawas Perikanan Direktorat Jendral (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pengejaran sampai melepaskan tembakan ke udara untuk menangkap kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara.

“Dinamika di lapangan dalam pemberantasan illegal fishing ya seperti ini. Kasus yang dihadapi aparat tidak selalu mudah,” kata Pung Nugroho Saksono, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Rabu 28 April 2021.

Nugroho menceritakan, awak Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP KKP melihat kapal ikan berbendera Vietnam mencuri ikan di Laut Natuna Utara pada Selasa 27 April 2021.

Sirene peringatan dinyalakan, meraung-raung membelah lautan. Tetapi kapal ikan berbendera Vietnam itu malah berusaha kabur. Sehingga tembakan pun dilepaskan ke udara. Tetapi mereka abaikan.

Baca Juga: ABK PKFA 8487 Berbendera Malaysia yang Ditangkap KKP Lebih Banyak WNI

Aksi kejar-kejaran tidak terhindarkan. Tetapi meskipun kapal pencuri ikan di perairan Indonesia berupaya kabur dengan segala cara, akhirnya mampu dilumpuhkan Kapal Pengawas Perikanan PSDKP KKP.

"Para pencuri ikan tersebut harus mengakui ketangkasan, keberanian dan kegigihan awak kapal pengawas perikanan Hiu 17," kata Nugroho.

Kemudian, kapal dengan nama lambung KG 5090 TS yang berisikan 3 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam tersebut dibawa ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

Nugroho memuji daya juang awak Kapal Pengawas yang tidak membiarkan para pencuri ikan tersebut bebas begitu saja, meninggalkan wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.

Ia menegaskan kembali, bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan para pencuri ikan tersebut. "Setiap jengkal wilayah pengelolaan perikanan ini merupakan aset nasional yang akan kami jaga," tegas Nugroho.

Bukan hanya tegas terhadap kapal ikan asing, KKP juga menertibkan satu kapal ikan Indonesia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711, yaitu di kawasan Laut Natuna Utara.

Kapal tersebut diketahui melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan dan beroperasi dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang telah habis masa berlakunya.

Hingga saat ini, KKP telah menindak tegas 82 kapal ikan yang terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 14 kapal ikan asing yang mencuri ikan.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah