Modus Berbentuk seperti Teh Cina, Polri Amankan 45 Kilogram Sabu Jaringan Internasional 

- 3 Juni 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /ABRIAWAN ABHE/ANTARA

WARTA SAMBAS - Peredaran gelap narkotika jenis sabu seolah tidak ada habisnya. Seperti yang diamankan polisi sebanyak 45 kilogram yang masuk dari Malaysia melewati Pantai Timur Sumatra menuju Provinsi Riau. 

Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar menyatakan peredaran sabu tersebut menggunakan modus lama yakni berbentuk kemasan dan bentuk seperti teh cina.

Baca Juga: Investasi Ilegal Indosurya Rugikan Korban Senilai Rp196 Miliar

"Pertama kita menggeledah sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Graha Atahia 2, Tambang, Riau. Kemudian, ditemukan seorang wanita berinisial SW dan dua tas, yang satu berwarna biru berisi 12 kemasan teh cina (12kg) yang kami duga keras berisi sabu. Dan satu lagi yakni sebuah kardus berwarna cokelat berisi teh cina yang sama-sama diduga berisi sabu seberat 28 kilogram," ungkap Krisno dalam siaran persnya, di Bareskrim Polri, Kamis, 3 Juni 2021. 

Krisno menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut diketahui milik suami SW yang berinisial ADT.

Namun, setelah dikembangkan, pihak kepolisian kembali mengetahui tersangka lainnya yakni Ucok dan KM yang saat ini tengah dilakukan pemburuan dengan sabu yang diduga berasal dari Malaysia.

Baca Juga: Ferdy Yuman Didakwa Menghalangi Penyidikan KPK Membantu Pelarian Nurhadi-Rezky Tersangka suap dan Gratifikasi

"Dari sana tim mulai melakukan monitor dan kembali mengamankan empat tersangka lainnya yang masuk ke jaringan yang sama dengan tersangka sebelumnya. Masing-masing berinisial ES, AN, AI, dan MJ. Dengan barang bukti 5 kilogram sabu," imbuhnya.

Dengan demikian, total narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan pihak kepolisian melalui jaringan tersebut mencapai 45 kilogram yang dikemas dalam bentuk teh cina.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x