Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Deli Serdang, Sumatera Utara

- 2 Juli 2021, 21:33 WIB
Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Deli Serdang, Sumatera Utara
Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Deli Serdang, Sumatera Utara /Dok. ANTARA/

WARTA SAMBAS – Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang terduga pelaku aksi Terorisme berinisial BA di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Terduga teroris BA tersebut ditangkap pada Kamis 1 Juli 2021 kemarin. “Untuk tindak lanjut, dilakukan penggeledahan terkait tempat yang diduga menjadi tempat menyimpan barang bukti,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kabag Penum Divisi Humas Polri, dalam siaran persnya seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 2 Juli 2021.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa senjata api. “Pada 2014 lalu, yang bersangkutan menyimpan senjata api yang dijadikan sebagai senjata latihan,” kata Ramadhan.

Baca Juga: 3 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Pangandaran Diduga Kelompok JAD Jawa Barat

Terduga teroris BA juga kerap mengikuti latihan menembak dalam satu kelompok. Di dalamnya terdapat anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Selain itu, BA juga diketahui menjabat sebagai ketua koperasi milik JI sejak 2017 silam. “Kemudian, BA juga memiliki keterlibatan di tahun 2015, dia mengikuti latihan menembak bersama dengan anggota Rodifah Isobah Barat Kodimah Barat JI,” ungkap Ramadhan.

Pada 2016, BA menjabat sebagai Ketua Khidmat Rodifah Isobah Barat JI. Lalu sejak 2017 terpilih sebagai Ketua Koperasi Attoyibah yang merupakan koperasi milik Rodifah Isobah JI. "Yang bersangkutan merupakan penanam modal koperasi Attoyibah tersebut,” lanjut Ramadhan.

Hingga saat ini, terduga teroris BA masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara. Tim Densus 88 juga berencana mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga teroris.

“Iya (pemeriksaan) di Polda Sumut. Rencananya akan ditindak lanjut dengan penggeledahan terhadap tempat yang diduga menjadi persembunyian menyimpan barang bukti lain,” pungkasnya.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x