Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap 13 Terduga Teroris di Riau

- 14 Juni 2021, 21:14 WIB
Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap 13 Terduga Teroris di Riau
Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap 13 Terduga Teroris di Riau /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

WARTA SAMBAS – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 13 terduga teroris di Pekanbaru, Riau. Namun hingga kini, belum dapat dipastikan mereka dari kelompok jaringan teroris mana.

Kepastian penangkapan terhadap 13 terduga teroris di Riau tersebut, disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabapenum) Dividi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, seperti dilansir WARTA SAMBAS dari PMJ News, senin 14 Juni 2021.

Namun Ramadan belum dapat menyampaikan rincian terkait 13 terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiror Mabes Polri tersebut. Termasuk identitas mereka.

Sebelumnya, polisi juga menangkap 11 terduga teroris di wilayah Merauke, Papua . Mereka bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diduga hendak melakukan aksi teror di sejumlah titik, mulai dari rumah ibadah hingga kantor polisi.

Baca Juga: Ini Pasutri Pelaku Bom Makassar yang Baru Menikah 6 Bulan

Kelompok JAD di Merauke, Papua ini diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok kajian Villa Mutiara yang merupakan kelompok teroris di Makassar, Sulawesi Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono juga menyebut keduanya saling mengenal dan mengetahui rencana aksi teror yang akan dilakukan. “Mereka pernah ketemu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 6 terduga teroris terkait bom Makassar. Mereka kelompok Villa Mutiara yang tergabung dalam WhatsApp (WA) Group ‘Batalion Iman’.

Rusdi Hartono mengungkapkan 6 terduga teroris tersebut ditangkap pada Selasa 13 April 2021 di 2 lokasi berbeda, yakni di Kota Makassar 5 orang. Sementara seorang lainnya ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah