Daun Singkong Maut, Warga Desa Lubuk Ladoni Tewas Bersimbah Darah

- 26 September 2021, 12:14 WIB
Kasus daun singkong maut di Desa Lubuk Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara menyebabkan Ladoni tewas bersimbah darah./Foto: Ilustrasi daun singkong
Kasus daun singkong maut di Desa Lubuk Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara menyebabkan Ladoni tewas bersimbah darah./Foto: Ilustrasi daun singkong / Maya A.P/Pixabay

Atas perbuatannya, RG disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah