WARTA SAMBAS - Warga Desa Lubuk Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara dihebohkkan dengan kasus daun singkong maut.
Bukannya dalam jumlah banyak, daut singkong maut ini hanya seikat untuk makanan ternak.
Disebut daun singkong maut, karena daun yang juga disebut dengan 'pucuk ubi' ini membuat Ladoni (51) tewas bersimbah darah.
Kasus daun singkong maut ini bermula dari RG (38) yang mengambil seikat daun singkong tanpa izin pemiliknya, Ladoni.
Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Hasil Analisa Bareskrim Mabes Polri
RG mengambil daun singkong itu untuk diberikan ke ternak. Namun ia keburu kepergok Ladoni.
Melihat daun singkongnya diambil tanpa izin, Ladoni pun marah-marah kepada RG yang dipergokinya.
Tidak cukup dengan marah-marah Ladoni bahkan berusaha mencabut golok di pinggangnya.