Olivia Nathania Tersangka Perekrutan CPNS Fiktif, Kuasa Hukum 'Seret' Si Pelapor

- 11 November 2021, 12:44 WIB
Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania tersangka kasus perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif.
Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania tersangka kasus perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif. /PMJ News.com

WARTA SAMBAS - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania tersangka kasus perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif.

Penetapan Olivia Nathania tersangka dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa 9 November 2021 dalam kasus perekrutan CPNS fiktif.

Informasi Olivia Nathania tersangka kasus perekrutan CPNS fiktif tersebut dibenarkan Kuasa Hukumnya, Susanti Agustina.

Ia menyampaikan status Olivia Nathania tersangka tersebut ketika kliennya itu memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya pagi tadi.

Baca Juga: Terlapor Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS Olivia Nathania Anak Nia Daniaty: Saya Memang Menerima Uang dari Situ

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka," kata Susanti Agustina, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 11 November 2021.

Kali ini, kata Susanti, Olivia Nathania dimintai keterangan tambahan dari hasil penyidikan terhadap saksi-saksi kasus perekrutan CPNS fiktif.

Dalam kasus perekrutan CPNS fiktif ini, Olivia Nathania disangkakan dengan Pasal 372 dan 378 juncto 263 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Setelah Olivia Nathania tersangka, Susanti Agustian pun menyeret nama pelapor, Agustin agar ditetapkan juga sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x