Hasil penyidikan menyebutkan, pembunuhan terhadap Fiky telah direncakan dengan matang oleh aktor intelektual atau dalangnya.
Baca Juga: Mayat Pria di TPU Kober Ulujami Korban Pembunuh Bayaran, Dieksekusi dengan DP Rp500 Ribu
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap MYL, pembunuh bayaran atau eksekutor dalam kasus ini.
Mayat Fiky ditemukan di TPU Ulujami pada Kamis 10 Februari 2022 lalu dengan sejumlah luka tusukan.
MYL mengaku dijanjikan bayaran Rp1 juta untuk membunuh Fiky. Namun uang yang baru diterimanya baru Rp500 Ribu.
Selain menerima uang muka (DP) Rp500 Ribu, MYL juga menerima gunting untuk membunuh Fiky.
Sementara otak dari pembunuhan ini, LM membayar Rp2 juta kepada DA selaku penghubung ke pembunuh bayaran MYL.***