Baca Juga: Akun Facebook Ditandai ke Konten Pornografi, Ini Saran Kementerian Kominfo
"Saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana," kata Dea.
"Kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana, itu yang saya sedihkan," lanjut dia.
Sebagai informasi, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Tetapi tidak ditahan, ia hanya dikenakan wajib lapor.
Keputusan wajib lapor terhadap Dea ditetapkan melalui berbagai pertimbangan.
Baca Juga: Akun Twitter-nya Kepergok Nge-Like Unggahan Pornografi, Ini Penjelasan Fadli Zon…
Salah satu pertimbangannya, ada jaminan dari pihak keluarga yang memastikan bahwa Dea akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.
Selain itu, Dea juga mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.
Adapun dalam kasus ini, sosok komedian Marshel Widianto ikut terseret lantaran membeli 1 akun Google Drive berisi 76 konten video porno Dea Rp1,4 Juta.
Namun, Marshel mengaku hanya bisa mengakses akun Google Drive tersebut satu kali sebelum akhirnya terhapus.***