WARTA SAMBAS - Dalam kasus Holywings Promo Minol gratis untuk yang bernama 'Muhammad dan Maria', Polres Metro Jakarta Selatan menggandeng Dittipidsiber dan Puslabfor Polri.
Kerjasama dengan Dittipidsiber dan Puslabfor Polri ini untuk memeriksa barang bukti yang disita Polres Metro Jakarta Selatan dari Holywings.
Pemeriksaan barang bukti ini dilakukan karena Polres Metro membidik kemungkinan adanya tersangka yang posisinya lebih tinggi dari Direktur Kreatif Holywings.
"Kami mencari suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi dari Direktur Kreatif," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 28 Juni 2022.
Seperti diketahui, dalam kasus Holywings yang diduga melakukan penistaan agama dalam Promo Minol gratis tersebut, Penyidik sudah menetapkan 6 tersangka, yakni:
1. Direktur Kreatif Holywings, EJD (27)
EJD berperan sebagai direksi yang mengawasi 4 divisi di Holywings Indonesia, yakni Divisi Kampanye, Production House, Grafic Designer, dan Medsos
2. Kepala Tim Promosi Holywings, NDP (36)