Update Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Diawasi Langsung Komnas HAM dan Kompolnas

- 27 Juli 2022, 16:13 WIB
Hingga kini proses otopsi ulang jenazah Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) sedang berlangsung di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Hingga kini proses otopsi ulang jenazah Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) sedang berlangsung di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. /Tangkap layar Facebook Roslin Emika/

WARTA SAMBAS - Hingga kini proses otopsi ulang jenazah Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) sedang berlangsung di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Proses otopsi jenazah Brigadir J kali ini diawasi langsung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Dengan pengawasn langsung Komnas HAM dan Kompolnas, tidak ada yang mengintervensi otopsi jenazah Brigadir J.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, kedua lembaga ini melakukan pengawasan dengan mengedepankan independensi.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Siang Ini Komnas HAM Periksa CCTV dan Ponsel

"Agar kasus yang saat ini ditangani betul-betul melalui proses pembuktian secara scientific dan terintegrasi, hal yang mutlak harus dilakukan," kata Dedi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 27 Juli 2022.

Dedi menjelaskan, hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J akan disampaikan di muka persidangan kelak, secara transparan, ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengatakan, proses otopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh Tim Ekspert dari Perhitungan Kedokteran Forensik Indonesia (PKFI).

Menurut Dedi, PKFI sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan otopsi dari berbagai RS dan Universitas.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x