"Halalan tayyibah (halal lagi baik) ini satu kesatuan. Jangan sampai bahan halal tetapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan," jelas Niam.
Selain fatwa halal dari MUI, pemerintah juga masih menunggu keluarnya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM sebelum Vaksin Covid-19 disuntikkan pada pertengahan Januari mendatang***(Chris Dale/IsuBogor.com)