Satgas Covid-19 Minta Provinsi Lain Mencontoh Kalbar dan Riau

5 Februari 2021, 12:10 WIB
Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19. /Covid19.go.id /Biro Pers Sekretariat Presiden /Kris

WARTA SAMBAS - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pusat meminta provinsi lain di Indonesia, mencontoh Kalimantan Barat (Kalbar) dan Riau dalam mengendalikan penyebaran Virus Corona.

"Kami harap apa yang dilakukan oleh kedua provinsi ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi provinsi lainnya agar meningkatkan penanganan semaksimal mungkin," kata Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Jumat 5 Februari 2021.

Baca Juga: 9 Pandemi Terburuk Selain Covid-19, Nomor 8 Masih Terus Berlanjut

Kalbar, ungkap Wiku, memiliki 10 kabupaten/kota Zona Kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19 atau 71 persen dari total 14 kabupaten/kota. Sisanya Zona Oranye (risiko sedang).

Sementara Riau memiliki 8 kabupaten/kota yang Zona Kuning penyebaran Covid-19 atau 67 persen dari total 12 kabupaten/kotanya.

Wiku mengatakan, Satgas Covid-19 telah mengidentifikasi upaya apa saja yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan Riau, sehingga bisa menekan penularan Virus Corona dengan baik.

Baca Juga: Limbah Medis Covid-19 Minimal 700 Ton Hanya dalam 10 Bulan

Berikut hasil identifikasinya terhadap penanganan Covid-19 di Provinsi Kalbar:

  1. Menjaga semua titik masuk Ibu Kota Pontianak, dengan koordinasi yang intensif antara Satgas dengan Dinas Kesehatan Kalbar, baik di titik Bandara maupun pelabuhan laut.
  2. Menyiapkan Swab PCR Test dan fasilitas karantina mandiri melalui Unit Pelatihan Kesehatan yang fokus pada penjagaan kesehatan dan asupan gizi yang baik agar imunitas warga meningkat.
  3. Penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) secara masif.

Sementara untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Riau:

  1. Penguatan pelacakan (tracing) dan penelusuran kontak erat, yang tidak hanya dilakukan pada keluarga, tetapi juga pada orang-orang yang berinteraksi dalam aktivitas selama 10 sampai 14 hari terakhir. Meskipun kapasitas pengujian (testing) masih rendah, namun upaya dialihkan menjadi edukasi masif untuk isolasi mandiri selama 14 hari pada kontak erat.
  2. Penyediaan tempat tidur tambahan pada ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit (RS) Rujukan juga menjadi pendorong peningkatan angka kesembuhan.
  3. Prokes ditegakkan lebih serius dengan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tingkat provinsi sebagai payung hukum bagi 12 kabupaten/kota di Riau, untuk menegakkan Prokes dengan ketat.

Baca Juga: 75 Orang WNI Jemaah Umrah di Arab Saudi Terkonfirmasi Positif Covid-19

Wiku berharap upaya yang dilakukan Kalbar dan Riau tersebut juga dilakukan provinsi lainnya. "Berlomba-lombalah untuk menekan penularan. Sehingga zonasi risikonya dapat berpindah menjadi zona kuning dan hijau," katanya.

Peta zonasi risiko, jelas Wiku, merupakan salah satu bentuk kategorisasi tingkat penularan pada sebaran kabupaten/kota. Peta itu memudahkan untuk melihat risiko penularan pada masing-masing daerah di Indonesia.

Baca Juga: Wow... 1.402 Hoaks Terkait Covid-19 Hanya dalam Sepekan, Kominfo: 104 Dibawa ke Ranah Hukum

Berdasarkan perkembangan terkini, warna yang mendominasi peta zonasi risiko penularan Covid-19 di Indonesia masih zona oranye atau risiko sedang, yang terdapat di 322 kabupaten/kota atau 63 persen dari total kabupaten/kota.

"Hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah dan masyarakat, penting untuk segera melakukan perbaikan," pungkas Wiku.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler