THM Langgar PSBB Transisi, Lukmanul Hakim : Kalau Sudah Bandel, Langsung Sikat Aja

27 Februari 2021, 18:52 WIB
Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 melakukan razia di tempat hiburan malam di sejumlah wilayah DKI Jakarta. /PMJ News/Istimewa

WARTA SAMBAS - Penindakan tegas dilakukan saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta berupa teguran hingga penutupan secara paksa. 

Diketahui tidak sedikit tempat usaha tanpa terkecuali tempat hiburan malam (THM) yang melaggar PSBB tersebut ditutup secara paksa setelah medapatkan peringatan-peringatan namun tidak diindahkan alias kembali melanggar. 

Baca Juga: Langgar Ketentuan Jam Operasional, Sebuah Tempat Hiburan Malam Disegel! 50 Orang Diamankan Polisi

Melihat penindakan secara tegas yang dilakukan ini, Lukmanul Hakim, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mengenakan sanksi tegas terhadap THM nakal yang tidak taat tersebut.

"Jangan menunggu kasusnya ramai baru ditutup. Kalau sudah bandel, langsung sikat aja. Tutup permanen kalau perlu," kata Lukman di Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021, seperti melansir dari lensapurbalingga.pikiran-rakyat.com dalam artikle Nekad Bandel ? Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta Bakal Kena Sanksi Tegas Nih bersumber dari Antara.

Diduga, banyak tempat hiburan malam tetap beroperasi, dengan menyamarkan usahanya menjadi restoran, saat pemberlakuan PSBB transisi.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat

Dugaan itu terbukti dengan terjadinya kasus penembakan oknum polisi terhadap personil TNI AD di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat, pada Kamis 25 Februari 2021.

Peristiwa tersebut terjadi saat dini hari, sehingga dipastikan tempat hiburan tersebut melanggar jam operasional PSBB.

Menurut Lukman, hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dalam perizinan usaha di Jakarta.

"Perizinan usaha di Jakarta itu lemah pengawasannya. Itu (RM Cafe-red) kan tempat hiburan malam, kemudian berubah izinnya jadi tempat makan atau restoran. Tapi aktivitasnya tetap saja hiburan malam, bukanya sampai subuh. Dan yang saya dengar infonya, mereka ini bukan sekali dua kali melanggar," bebernya.

Baca Juga: Viral Arak-arakan Pengantin di Tengah Banjir Jakarta: Pakai Bak Mandi Bayi

Ia pun mendesak agar pemprov DKI memperketat pengawasan, dan jangan segan-segan menindak pengusaha THM yang melanggar aturan perizinan.

Selain itu, Lukman menilai jika hal ini dibiarkan bisa memicu lonjakan kasus Covid-19, sehingga ia meminta untuk mengevaluasi kembali izin usaha restoran di Jakarta, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

 

Apalagi banyak THM yang kerap mengabaikan aturan pembatasan kapasitas pengunjung," tandasnya.***

Editor: Yuniardi

Sumber: lensapurbalingga.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler