Wew, Pegawai Bank pun Diduga Terlibat Prostitusi Online

- 23 Desember 2020, 18:01 WIB
Ilustrasi: Prostitusi
Ilustrasi: Prostitusi /Pixabay/

WARTA SAMBAS – Kasus prostitusi online yang menyeret nama selebgram TA terus dikembangkan. Polda Jabar memanggil 6 saksi yang kerap berkomunikasi dengan tersangka. Selain artis dan model, di antaranya juga ada yang berprofesi sebagai pegawai bank.

"Namanya itu berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A dan V. Itu 6 orang yang akan diminta keterangan,” ungkap Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Usai TA, 6 orang Lagi Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ada Artis, Pramugari Hingga Pegawai Bank”, Rabu 23 Desember 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Telepon Seluler (Ponsel) para tersangka, kata Erdi, 6 saksi ini merupakan calon korban. Surat pemanggilan sudah dilayangkan. Rencananya mereka akan diperiksa pada 30 Desember 2020. “Hanya saja hingga saat ini Polda Jabar dari Subdit V Ditreskrimsus masih belum menerima konfirmasi kehadiran dari 6 orang tersebut," katanya.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno di-Deadline 1 Tahun  

Erdi merinci, 6 orang yang dipanggil sebagai saksi tersebut merupakan ‘anak buah’ dari Tersangka A. Mereka kerapkali dihubungi Tersangka AH yang diketahui berperan sebagia mucikari.

Sebelumnya‎ Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar menangkap wanita berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Diketahui TA dalam satu kali kencan dibayar hingga Rp75 juta.

Selain mengamankan TA, polisi turut mengamankan 3 orang yang diduga sebagai mucikari, yakni RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mensos Juliari, KPK Panggil Robin Saputra

Ketiga mucikari tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. MR berperan menyediakan wanita-wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram dan model profesional dari berbagai macam domisili di Pulau Jawa dan Sumatera.

Sementara RJ dan AH memperdagangkan wanita-wanita yang berprofesi sebagai model, selebgram, pegawai swasta, hingga artis pada situs inisial BM. Caranya adalah dengan memposting foto-foto wanita yang disertakan dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan.

Baca Juga: Gara-gara Ini, 36 Warga Dipaksa Menyapu Pasar Sambas

Terkait dugaan kasus TA yang terjaring dalam prostitusi online, saat ini TA masih menjalani pemeriksaan. Barang bukti yang diamnakan berupa 5 buah gawai, 3 laptop, 5 buku tabungan, 4 kartu ATM, 2 token bank dan beberapa alat kontrasepsi.‎***(Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah