20 Prodi S1 Berperluang Besar Jadi Anggota Polri, di Antaranya Sastra China dan Jurnalistik

- 7 Januari 2021, 16:40 WIB
Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)
Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) /polri.go.id/

WARTA SAMBAS – Kabar gembira. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 2021 membuka penerimaan melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Para pemegang ijazah Strata Satu (S1) Program Studi (Prodi) Sastra China, Jurnalistik dan lainnya berkesempatan besar untuk lolos.

SIPSS 2021 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah ini akan berlangsung selama enam bulan sejak 2 Maret hingga 2 September 2021.

Sebagaimana diberitakan JakpusNews.com dalam artikel berjudul “Penerimaan Polri SIPSS 2021 Bagi yang Berijazah D4 hingga S1”, Kamis 7 Januari 2021, para peserta yang mendaftar akan mengikuti beberapa seleksi, yakni:

  1. Pemeriksaan administrasi awal
  2. Uji tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan
  3. Pemeriksaan kesehatan Tahap I
  4. Tes psikologi
  5. Pemeriksaan kesehatan Tahap II
  6. Penelusuran Mental dan kepribadian, serta
  7. Pemeriksaan administrasi akhir.

Baca Juga: Keren, ASKI Buat Masker Dilengkapi Kipas Mini dan Baterai

Adapun persyaratannya, peserta yang berijazah S1 Profesi, terdiri atas:

  1. Kedokteran Umum (Profesi)
  2. Kedokteran Gigi (Profesi)
  3. Psikologi
  4. Biologi (Murni)
  5. Teknik Informatika (Programming)
  6. Teknik Informatika (Jaringan)
  7. Sistem Informasi (Database)
  8. Hubungan Internasional
  9. Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis
  10. Teknik Penerbangan
  11. Teknik Elektro (Arus Lemah)
  12. Teknik Metalurgi
  13. Sastra China
  14. Sastra Prancis/Spanyol
  15. Pendidikan Olahraga
  16. Pendidikan KurikulumFarmasi Apoteker (Profesi)
  17. Ilmu Komunikasi (Public Relation)
  18. Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
  19. Perpajakan
  20. Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School

Baca Juga: Menurut Pengamat, Ini Alasan Presiden Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir

Sementara untuk D-IV, yaitu:

  1. Ahli Nautika Tk.III (Wajib memiliki Ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI)
  2. Ahli Teknika Tk.III (Wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI)
  3. Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan

Selanjutnya, untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif. Info lengkap dapat mengakses laman resmi Polri di sini.***(Anggie Ariesta/JakpusNews.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Jakpus News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x