WARTA SAMBAS – Kabar gembira. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 2021 membuka penerimaan melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Para pemegang ijazah Strata Satu (S1) Program Studi (Prodi) Sastra China, Jurnalistik dan lainnya berkesempatan besar untuk lolos.
SIPSS 2021 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah ini akan berlangsung selama enam bulan sejak 2 Maret hingga 2 September 2021.
Sebagaimana diberitakan JakpusNews.com dalam artikel berjudul “Penerimaan Polri SIPSS 2021 Bagi yang Berijazah D4 hingga S1”, Kamis 7 Januari 2021, para peserta yang mendaftar akan mengikuti beberapa seleksi, yakni:
- Pemeriksaan administrasi awal
- Uji tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan
- Pemeriksaan kesehatan Tahap I
- Tes psikologi
- Pemeriksaan kesehatan Tahap II
- Penelusuran Mental dan kepribadian, serta
- Pemeriksaan administrasi akhir.
Baca Juga: Keren, ASKI Buat Masker Dilengkapi Kipas Mini dan Baterai
Adapun persyaratannya, peserta yang berijazah S1 Profesi, terdiri atas:
- Kedokteran Umum (Profesi)
- Kedokteran Gigi (Profesi)
- Psikologi
- Biologi (Murni)
- Teknik Informatika (Programming)
- Teknik Informatika (Jaringan)
- Sistem Informasi (Database)
- Hubungan Internasional
- Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis
- Teknik Penerbangan
- Teknik Elektro (Arus Lemah)
- Teknik Metalurgi
- Sastra China
- Sastra Prancis/Spanyol
- Pendidikan Olahraga
- Pendidikan KurikulumFarmasi Apoteker (Profesi)
- Ilmu Komunikasi (Public Relation)
- Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
- Perpajakan
- Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School
Baca Juga: Menurut Pengamat, Ini Alasan Presiden Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir
Sementara untuk D-IV, yaitu:
- Ahli Nautika Tk.III (Wajib memiliki Ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI)
- Ahli Teknika Tk.III (Wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI)
- Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan
Selanjutnya, untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif. Info lengkap dapat mengakses laman resmi Polri di sini.***(Anggie Ariesta/JakpusNews.com)