Politisi PKB Yakin Presiden Jokowi Hanya akan Mengusulkan Satu Nama Calon Kapolri ke DPR

- 8 Januari 2021, 18:28 WIB
Logo Polri
Logo Polri /Polri.go.id

"Kewenangan Presiden untuk mengusulkan nama kepada DPR disertai dengan alasannya. Tentu tidak boleh keluar dari koridor Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Misalnya, harus perwira aktif dan tidak disebutkan jumlahnya 1 atau 2 atau 5 orang, itu tergantung Presiden," tutup Gus Jazil.***(Marhum/InSulteng.com)

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah