Wamenag Sebut Fatwa Sinovac Bentuk Ketaatan Regulasi

- 11 Januari 2021, 18:23 WIB
Fatwa MUI Orang yang terpapar virus corona boleh menggantikan shalat Jumat dengan shalat Duhur
Fatwa MUI Orang yang terpapar virus corona boleh menggantikan shalat Jumat dengan shalat Duhur /Pikiran Rakyat

WARTA SAMBAS RAYA – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan penetapan fatwa halal vaksin Sinovac oleh Majelis Ulama Indonesia merupakan bentuk ketaatan terhadap regulasi sehingga publik agar menghentikan polemik terkait kehalalan dan wewenang MUI.

"MUI sudah menetapkan kehalalan vaksin Sinovac. Saya harap masyarakat menghentikan polemik tentang halal dan haram vaksin ini," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Senin 11 Januari 2021, dilansir Antara.

Ia mengatakan Komisi Fatwa MUI yang telah menyelesaikan seluruh prosedur dan tahapan pemeriksaan vaksin hingga sampai pada penetapan halal dan suci. Hal tersebut sudah seharusnya diapresiasi karena tidak ada lagi polemik soal simpang siurnya kehalalan vaksin.

Undang-undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), kata dia, mengatur penetapan kehalalan produk dilakukan MUI melalui pelaksanaan Sidang Fatwa Halal. Ketentuan yang sama ditegaskan juga dalam pasal 33 UU Cipta Kerja, bahwa penetapan kehalalan produk dikeluarkan oleh MUI melalui Sidang Fatwa Halal.

Baca Juga: MUI Diminta Segera Siapkan Fatwa Vaksinasi Covid-19

Menurut dia, tugas MUI dalam penetapan fatwa tersebut sudah sesuai regulasi yang ada.

Wamenag mengatakan proses sertifikasi halal berjalan di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ada tujuh proses yang harus dilalui, yaitu permohonan, pemeriksaan, penetapan, pengujian, pengecekan, fatwa, terakhir yakni penerbitan sertifikasi halal.

"Setelah ada keputusan BPOM terkait aspek penggunaan, MUI mengeluarkan penetapan kehalalan produk. Penetapan itu akan dijadikan dasar BPJPH mengeluarkan Sertifikat Halal," kata dia.

Baca Juga: Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Asal China Suci Lagi Halal

BPJPH berperan dalam menerbitkan sertifikat berdasarkan keputusan penetapan kehalalan produk yang ditetapkan MUI, ujarnya.*

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x