Gugatan Rizal Ramli Soal Ambang Batas Presiden Ditolak MK

- 14 Januari 2021, 16:00 WIB
Ekonom Senior Rizal Ramli merasa heran dengan Presiden Jokowi yang geram dengan impor untuk beberapa komoditas.
Ekonom Senior Rizal Ramli merasa heran dengan Presiden Jokowi yang geram dengan impor untuk beberapa komoditas. /Tangkap layar YouTube Indonesia Lawyers Club

Namun, argumentasi yang dibangunnya untuk mengubah pandangan Mahkamah Konstitusi bahkan tidak dipertimbangkan karena majelis hakim menilai ia tidak memiliki kedudukan hukum.

Adapun secara keseluruhan pengujian konstitusionalitas ketentuan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 telah 12 kali diputus oleh Mahkamah Konstitusi.***

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x