Polri Berlakukan Pembuatan SIM Secara Online, Buruan Buat Sekarang!

- 5 Februari 2021, 15:26 WIB
ILUSTRASI: Praktis dan Cepat, Begini Cara Perpanjang SIM Online
ILUSTRASI: Praktis dan Cepat, Begini Cara Perpanjang SIM Online /Pikiran-Rakyat.com/Tommi Andryandi/



WARTA SAMBAS - Terus berikan kemudahan pelayanan, Polri memberlakukan Ujian membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara online. 

"Ujian SIM teori ke depan bisa dilakukan dengan online. Tetapi ujian praktek harus tetap hadir. Karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Jumat, 5 Februari 2021. 

Istiono menegakan, ujian secara online ini hanya berlaku pada ujian teori saja, sedangkan praktek harus tetap dlakukan secara manual di tempat permohonan pembutan dim di masing-masing daerah. 

Baca Juga: Polisi Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba Berbagai Jenis 

"Karena hal itu menjadi bagian kompetensi dari pemohon SIM," jelasnya. 

Selain SIM, Korlantas juga menyiapkan untuk pengembangan pelayanan untuk Samsat yang di bidang IT.

Masih di tempat dan kesempatan yang sama, Istiono mengatakan bahwa pihaknya telah siap untuk menerapkan kebijakan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini berkenaan penindakan hukum berlalu lintas dilakukan secara elektronik atau digital.

Meski begitu, Istiono menyatakan jika tilang secara manual tetap akan dilakukan pada tempat yang belum tersedia Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga: Tak Berkutik, Polisi Ringkus SR Pengedar Sabu

"Seperti pelanggaran lawan arah atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Istiono mengungkapkan terdapat sekitar 19 Polda yang menerapkan kamera ETLE. Untuk tahap pertama yang diluncurkan Maret mendatang, akan ada lima Polda dan sejumlah Polres.

Istiono melanjutkan, secara bertahap nantinya untuk seluruh 34 provinsi di Indonesia bisa menggunakan tilang elektronik. Bila penindakan hukum akan berbasis digital ke depannya.

Baca Juga: Pesta Sabu di Kamar Hotel, Selebgram AK Ditangkap Polisi

"Dengan demikian secara bertahap program 100 hari Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda, secara bertahap dan terus-menerus hingga semuanya di 34 kota provinsi ini terpasang. Dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini," lugasnya.***

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x