Polisi Israel Usik Haram Al-Sharif, Area Hak Pengelolaan Wakaf Islam Yerusalem di Masjid Al-Aqsa

- 26 Januari 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi Masjid Al Aqsa.
Ilustrasi Masjid Al Aqsa. //Anadolu Agency/

WARTA SAMBAS - Kendati tidak mempunyai hak di Haram Al-Sharif, area seluas 144 dunum (14,4 hektare) Kompleks Masjid Al-Aqsa, polisi Israel menyetop paksa renovasi Masjid Kubah Batu yang dilakukan Wakaf Islam Yerusalem.

 

Wakaf Islam Yerusalem merupakan otoritas tunggal yang bertanggungjawab untuk merawat dan mengawasi Kompleks Masjid Al-Aqsa. Lembaga ini dijalankan Kerajaan Yordania untuk mengawasi kelestarian situs suci dan bersejarah bagi umat Islam dan Nasrani di Yerusalem.

Atas kelancangan Polisi Israel menyetop pekerja renovasi Masjdi Kubah Batu itu, Pemerintah Yordania pun mengeluarkan kecaman pada Senin 25 Januari 2021. Dalam pernyataan resmi, Menteri Luar Negeri Yordania menentang aksi polisi Israel tersebut.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Israel Setop Paksa Renovasi Masjid Kubah Batu di Kompleks Masjid Al-Aqsa, Yordania Naik Pitam", kabar dihentikannya renovasi Masjid Kubah Batu pertama disebarkan Direktur Wakaf Yordania Azzam Khatib kepada Duta Besar Yordania di Tel Aviv Ghassan Majali dan Menteri Wakaf Yordania Mohammed Khalaileh.

Pihak pemerintah Israel mengklaim renovasi Masjid Kubah Batu disetop lantaran ada Muslim yang hendak memperbaiki atap Bab Al-Rahmah alias Gerbang Emas, salah satu pintu gerbang Kompleks Masjid Al-Aqsa.

Israel menuntut area Bab Al-Rahmah, salah satu bagian penting dari Kompleks Masjid Al-Aqsa untuk dikosongkan dari umat Islam tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga: Selain Bantu Taiwan, AS Juga akan Bantu Arab Saudi yang Diserang Houthi

Bassam Hallaq, insinyur Wakaf Islam Yerusalem yang menjadi penanggung jawab renovasi Masjid Kubah Batu menyebut polisi Israel datang dua kali.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x