GAR ITB Makin Menggila, Setelah Din Syamsudin, Giliran Dekan FTI ITB Brian Yuliarto yang Dilaporkannya ke KASN

- 14 Februari 2021, 13:12 WIB
Logo Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).
Logo Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB). /Dok. Tangkapan layar laporan GAR ITB,

Namun, Dekan FTI ITB itu datang ke acara PIP PKS tidak lagi disebut memegang jabatan partai. Tetapi hanya sebagai ‘pembicara’ bersama salah seorang dosen dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Dalam acara tersebut, Brian Yuliarto memaparkan masalah institutional building alias pengembangan kelembagaan. Hal ini dinilai GAR ITB sebagai 'arahan-arahan mengenai stategi politik' kepada anggota PKS.

Pihak GAR ITB mendesak KASN untuk menyelidiki posisi Brian Yuliarto dalam acara yang digelar 15 tahun lalu itu.

Baca Juga: Mantan Ketum Muhammadiyah Din Syamsudin Dituduh Radikal, Said Didu Curiga Ada yang Sengaja ‘Mengarahkannya’

GAR ITB menyinggung larangan keterlibatan ASN dalam Partai Politik (Parpol) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004.

PP tersebut menyatakan ASN tidak boleh menjadi anggota dan atau pengurus Parpol. Jika melanggar akan langsung diberhentikan. Namun, tidak disebutkan dilarang untuk datang ke acara yang digelar Parpol.

Hingga berita ini ditulis, Brian Yuliarto belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi terkait laporan GAR ITB atas dirinya tersebut.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah