Kota Singkawang dan Kabupaten Sanggau akan Bangun Mal Pelayanan Publik

- 3 Maret 2021, 13:20 WIB
Kota Singkawang dan Kabupaten Sanggau akan Bangun Mal Pelayanan Publik
Kota Singkawang dan Kabupaten Sanggau akan Bangun Mal Pelayanan Publik /Isu Bogor

WARTA SAMBAS - Kota Singkawang dan Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat termasuk 38 kabupaten dan kota di Indonesia yang berkomitmen membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Penandatanganan komitmen pembangunan MPP tersebut disaksikan oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, di Jakarta pada Selasa 2 Maret 2021.

Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan berdirinya MPP di kabupaten dan kota ini, masyarakat tidak perlu repot mengurus banyak hal, seperti administrasi hingga perizinan berusaha, bisa dilakukan dalam satu tempat.

Menurutnya, melalui MPP yang telah dipersiapkan, setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi.

"Terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional,” kata Tjahjo Kumolo, dikutip WartaSambasRaya.com dari laman resmi Setkab, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: BENGAL!!! 26 Warga Terjaring Razia Prokes Penanganan Covid-19 di Kafe dan Warkop Kota Singkawang

Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi Pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Tjahjo Kumolo mengatakan, pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat, dimulai dari gubernur, bupati, maupun wali kota.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x