Menurut Kantor Berita Malaysia, Bernama (Pertubuhan Berita Nasional Malaysia), konten Covid-19 yang dikategorikan hoaks mencakup setiap berita, informasi, data, dan laporan yang keliru baik sebagian maupun seluruhnya.
Adapun bentuk konten tersebut bisa berupa tulisan, audio, gambar, atau bentuk lainnya yang menyugestikan sesuatu.***