Baca Juga: Mau Uji DNA Satwa Akuatik? Rujuk Aja ke Sini...
Menurut Haeru, sejumlah karakteristik seperti faktor biologis yang lambat matang seksual hingga pertumbuhan yang lambat membuat hiu dan pari rentan mengalami kepunahan.
Olehkarenanya, KKP mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama dan bersinergi melakukan konservasi hiu dan pari di Indonesia.
Menyadari pentingnya keberadaan hiu dan pari, KKP telah memasukkan hiu dan pari ke dalam 20 jenis ikan yang menjadi target konservasi nasional pada 2020-2024.
Haeru mengatakan, hiu dan pari telah menjadi isu internasional sejak masuknya beberapa jenis hiu dan pari manta dalam Apendiks Konvensi Perdagangan Fauna dan Flora Terancam Punah/CITES sebagai akibat tingginya tingkat pemanfaatan ikan tersebut, baik sebagai tangkapan target maupun tangkapan sampingan.***