Ini Waktu yang Dianjurkan untuk Membayar Zakat Fitrah

- 12 April 2021, 19:15 WIB
Waktu yang tepat membayar zakat
Waktu yang tepat membayar zakat /Dok. Baznas/


WARTA SAMBAS - Zakat Fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Demikian disampaikan oleh Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam.

Ia menganjurkan agar ibadah zakat fitrah ditunaikan pada awal bulan Ramadan.

Baca Juga: Berawal dari Hobi Ngopi Bareng, 2 Sohib Ini Buka Warkop dengan Konsep Rumahan

"Zakat fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan," terangnya.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "MUI: Zakat Fitrah Sebaiknya Ditunaikan pada Awal Ramadhan" Senin 12 April 2021, Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan umat Muslim sekali dalam setahun.

Pada prinsipnya, zakat fitrah mesti ditunaikan sebelum salat Idul Fitri dilakukan.

Biasanya, zakat fitrah ditunaikan pada akhir bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Namun, Asrorun Niam menganjurkan agar pada Ramadhan tahun ini zakat fitrah ditunaikan pada awal bulan.

Hal itu bertujuan untuk mengejar nilai manfaat dari zakat tersebut untuk membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x