Ramadhan berharap publik memberikan kesempatan kepada Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan pendalaman keterlibatan Munarman dengan aksi-aksi terorisme di beberapa wilayah di Indonesia. "Nanti pada akhirnya juga akan diberitahu,” ujarnya.
Baca Juga: Munarman dengan Aksi Terorisme di Indonesia, Polisi: Keterkaitannya Sudah Ada
Dalam kesempatan ini, Ramadhan juga membantah bahwa temuan dalam penggeledahan di kediaman Munarman dan bekas Sekretariat FPI saat penangkapaan kemarin, hanya pembersih toilet.
Ramadhan mengungkapkan, ada banyak barang bukti yang ditemukn dalam penggeledahan. Salah satunya pembersih toilet. “Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet ya. Diplesetkan saja itu," jelasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, kata Ramadhan, cairan dan serbuk yang ditemukan saat penggeledahan itu merupakan bahan baku untuk membuat peledak.
“Hasil dari tim Puslabfor menunjukkan, barang tersebut merupakan bahan kimia yang berpotensi untuk digunakan sebagai bahan peledak TATP,” tegas Ramadhan.
Selain itu, lanjut Ramadhan, ditemukan juga bahan kimia yang mudah terbakar serta rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan bahan baku peledak TNT.***