Passing Grade CPNS 2021 Naik, KemenPAN RB: Ada Penambahan Jumlah Soal

- 30 Juli 2021, 17:22 WIB
Kemenpan RB mengumumkan, nilai ambang batas atau Passing Grade CPNS 2021 naik dari sebelum
Kemenpan RB mengumumkan, nilai ambang batas atau Passing Grade CPNS 2021 naik dari sebelum /Instagram/@kemenpanrb

Sambodo mengatkan, pelaksanaan SKD CPNS 2021 ini dilaksanakan dalam durasi 100 menit.

Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi 130 menit.

“Penambahan waktu tes 130 menit tidak berlaku bagi pelamar yang mengidap buta warna maupun low vision,” tandas Sambodo, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari laman KemenPAN RB, Jumat 30 Juli 2021.

Materi Soal SKD CPNS 2021 sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Seperti diketahui, TWK untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa indonesia.

TIU untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Soal yang diujikan terkait kemampuan verbal antara lain analogi, silogisme, dan analitis.

Untuk kemampuan numerik akan diuji terkait berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.

Sementara untuk kemampuan figural peserta akan berhadapan dengan soal terkait analogi, ketidaksamaan dan serial.

Sementara TKP untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, dan jejaring kerja.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah