WARTA SAMBAS - Selama Mudik Lebaran sejak 23 April sampai 2 Mei 2022 tercatat 2.945 kecelakaan. Terdiri atas 51 kasus di jalan tol dan 2.894 kasus di jalan non-tol.
Berdasarkan rekapitulasi Polri, jumlah kasus kecelakaan selama Mudik Lebaran 2022 ini menurut 1 persen dibandingkan tahun lalu.
Dari total kasus kecelakaan selama Musim Lebaran 2022 ini, jumlah korban meninggal dan luka ringan mengalami penurunan.
"Untuk luka berat ada peningkatan," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 3 Mei 2022.
Baca Juga: Grup Band Debu Kecelakaan di Tol Paspro, 2 Orang Tewas
Supaya jumlah kasus kecelakaan tidak meningkat, Korlantas Polri pun mengimbau warga menghindari puncak arus Balik Lebaran 2022.
Dedi Prasetyo mengungkapkan, puncak arus Balik Lebaran 2022 diperkirakan pada 6, 7 dan 8 Mei 2022.
Olehkarenanya, kata Dedi, apabila sudah silaturrahmi dengan keluarga, manfaatkan waktu Balik Lebaran lebih awal.