"Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 Mei 2022," ucap Dedi.
Ia menambahkan, untuk menghadapi puncak Balik Lebaran 2022, Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir potensi kepadatan di jalan raya.
Adapun upaya untuk mencegah kemacetan saat musim Balik Lebaran 2022 itu, di antaranya one way, ganji-genap dan contraflow.***