2.945 Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2022, Polri: Turun 1 Persen

- 3 Mei 2022, 22:19 WIB
Selama Mudik Lebaran sejak 23 April sampai 2 Mei 2022 tercatat 2.945 kecelakaan. Terdiri atas 51 kasus di jalan tol dan 2.894 kasus di jalan non-tol./Foto ilustrasi
Selama Mudik Lebaran sejak 23 April sampai 2 Mei 2022 tercatat 2.945 kecelakaan. Terdiri atas 51 kasus di jalan tol dan 2.894 kasus di jalan non-tol./Foto ilustrasi /Rico Lob/Pixabay

 

WARTA SAMBAS - Selama Mudik Lebaran sejak 23 April sampai 2 Mei 2022 tercatat 2.945 kecelakaan. Terdiri atas 51 kasus di jalan tol dan 2.894 kasus di jalan non-tol.

Berdasarkan rekapitulasi Polri, jumlah kasus kecelakaan selama Mudik Lebaran 2022 ini menurut 1 persen dibandingkan tahun lalu.

Dari total kasus kecelakaan selama Musim Lebaran 2022 ini, jumlah korban meninggal dan luka ringan mengalami penurunan.

"Untuk luka berat ada peningkatan," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 3 Mei 2022.

Baca Juga: Grup Band Debu Kecelakaan di Tol Paspro, 2 Orang Tewas

Supaya jumlah kasus kecelakaan tidak meningkat, Korlantas Polri pun mengimbau warga menghindari puncak arus Balik Lebaran 2022.

Dedi Prasetyo mengungkapkan, puncak arus Balik Lebaran 2022 diperkirakan pada 6, 7 dan 8 Mei 2022.

Olehkarenanya, kata Dedi, apabila sudah silaturrahmi dengan keluarga, manfaatkan waktu Balik Lebaran lebih awal.

"Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 Mei 2022," ucap Dedi.

Baca Juga: Rian D'Masiv Kecelakaan Mobil di Situbondo, Tapi Tetap Konser di Banyuwangi Walau Hanya Nyanyi 5 Lagu

Ia menambahkan, untuk menghadapi puncak Balik Lebaran 2022, Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir potensi kepadatan di jalan raya.

Adapun upaya untuk mencegah kemacetan saat musim Balik Lebaran 2022 itu, di antaranya one way, ganji-genap dan contraflow.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x