Pemerintah Tetapkan Iduladha 10 Juli 2022, Beda Sehari dengan Muhammadiyah

- 29 Juni 2022, 23:39 WIB
Pemerintah Indonesia menetapkan Iduladha 10 Zulhijjah 1443 Hijriyah bertepatan pada Minggu 10 Juli 2022 Masehi.
Pemerintah Indonesia menetapkan Iduladha 10 Zulhijjah 1443 Hijriyah bertepatan pada Minggu 10 Juli 2022 Masehi. /Kemenag.go.id/Tangkapan Layar

Baca Juga: Jelang Iduladha, Menko PMK: Kita Harus Berburu Vaksin

Sementara kriteria baru Mabims yang digunakan pemerintah dalam menentukan awal bulan, parameter elongasi harus minimum 6,4 derajat.

Sementara fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.

Sehingga, ketinggian hilal pada Rabu belum memenuhi kriteria baru Mabims yang menjadi pedoman pemerintah.

"Hisab sudah di atas ufuk, tetapi belum memenuhi imkanul rukyat Mabims serta laporan hilal juga tidak terlihat," kata Zainut Tauhid.

Baca Juga: 9 Keutamaan Kurban saat Iduladha, dari Meneladani Nabi dan Rasul sampai Mendapat Saksi Melimpah di Hari Kiamat

Dengan penetapan awal Bulan Haji itu pada 1 Juli 2022, maka Hari Raya Kurban jatuh pada 10 Juli 2022.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah menyatakan Iduladha jatuh pada 9 Juli 2022.

Penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1443 Hijriyah.

Muhammadiyah yang menggunakan metode wujudul hilal, menyatakan bahwa posisi bulan di Indonesia sudah di atas ufuk pada Rabu sore. Artinya kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah