Sidang Isbat Iduladha Besok Hanya Dihadiri Langsung Menag, Wamenag, MUI dan Komisi VIII DPR

- 9 Juli 2021, 12:01 WIB
Sidang Isbat Iduladha Besok Hanya Dihadiri Langsung Menag, Wamenag, MUI dan Komisi VIII DPR
Sidang Isbat Iduladha Besok Hanya Dihadiri Langsung Menag, Wamenag, MUI dan Komisi VIII DPR /Pexels / Konevi

WARTA SAMBAS – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar Sidang Isbat untuk menentukan Iduladha 10 Zulhijjah 1442 Hijriyah, pada Sabtu 10 Juli 2021 besok.

“Dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan, undangan menghadiri sidang juga dibatasi hanya Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Komisi VIII DPR," ungkap Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kemenag RI, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Jumat 9 Juli 2021.

Terbatas peserta Sidang Isbat tersebut lantaran situasi DKI Jakarta yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. “Peserta dari unsur pimpinan Ormas Islam juga diundang untuk mengikuti Sidang Isbat melalui aplikasi pertemuan daring,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Iduladha, Daging Hewan Kurban Wajib Diantar ke Rumah Penerima

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Agus Salim menjelaskan, pelaksanaan Sidang Isbat akan dibagi menjadi 3 sesi, yakin

1. Sesi Pertama

Pemaparan posisi hilal awal Zulhijah 1442 Hijriyah oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag pukul 17.00 WIB.

2. Sesi Kedua

Sidang Isbat dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan penyampaian laporan data hisab serta hasil rukyatul hilal di beberapa titik di Indonesia.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x