Formasi Guru di Penerimaan CASN 2021, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim

- 5 Januari 2021, 16:44 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.*
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.* /Instagram Nadiem Makarim

Namun, Nadiem mengakui bahwa rekrutmen ASN 2021 ini memang ditujukan untuk guru honorer. Para guru ini harus lulus tes agar bisa diangkat menjadi guru PPPK.

Kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah untuk menyaring satu juta guru yang berasal dari guru honorer K2, guru non K2, guru swasta, dan para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga: Chacha Sherly Meninggal, Kiriman Pesan Terakhirnya Bikin Terenyuh…

"Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK," jelas Nadiem.

Para guru honorer dan lulusan PPG, harap Nadiem, tidak melewatkan kesempatan untuk menjadi guru PPPK. Pasalnya, guru PPPK yang memiliki kinerja yang bagus bisa dipertimbangkan untuk saat mengikuti seleksi CPNS sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu usia pelamar CPNS maksimal 35 tahun.

"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," tulis Nadiem.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Nadiem Anwar Makarim (@nadiemmakarim)

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa Pemerintah tidak akan membuka formasi guru pada seleksi CPNS 2021. Selain guru, 147 jabatan fungsional lainnya juga akan berstatus PPPK.***(Martina Kristiara/LingkarMadiun.com)

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Lingkar Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x