Cek Cara dan Syarat untuk Cairkan BSU Guru Madrasah Rp1,8 Juta di simpatika.kemenag.go.id

- 16 Januari 2021, 10:57 WIB
Simpatika
Simpatika /https://bantuan.siap-online.com//

WARTA SAMBAS – Kabar gembira untuk para Guru Madrasah atau tenaga kependidikan non Aparatur Sipil Negara (ASN). Bantuan Subsidi Upaya (BSU) Rp1,8 Juta masih bisa dicairkan hingga 30 Juni 2021. Buruan cek di laman simpatika.kemenag.go.id

Guru Madrasah diimbau untuk segera mencairkan BSU Rp1,8 juta tersebut. Lantaran bila sampai batas akhir pertengahan tahun ini tidak diambil, maka dana tersebut akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan (Keuangan) RI.

Sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com dalam artikel berjudul “Segera Login simpatika.kemenag.go.id, Uang BSU Guru Madrasah Masih Bisa Cair sampai Tanggal Ini!”, Sabtu 16 Januari 2021, BSU Rp1,8 Juta ini merupakan bantuan yang diberikan Kementerian Agama (Kemenag) kepada Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah.

Baca Juga: Ini Ramalan Shio Ayam Jantan 16 Januari 2021

Untuk mencairkan, GTK Madrasah diharapkan segera login di situs Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag, yakni simpatika.kemenag.go.id

Melalui link tersebut, para guru bisa mengakses rekening masing-masing. Selain itu mereka dapat mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU Rp1,8 Juta tersebut.

Kemenag memastikan, BSU Guru Madrasa Rp1,8 ini langsung masuk ke rekening masing-masing guru dan tidak ada potongan sepeserpun.

Baca Juga: Ini Ramalan Shio Babi Hari Ini

Seperti diketahui, berdasarkan data Kemenag, tercatat 543.928 GTK non-ASN pada raudatul afdhal/madrasah yang akan menerima BSU Rp1,8 Juta, dicairkan selama tiga bulan, masing-masing Rp600 Ribu per bulan.

Selain GTK non-ASN, tercatat pula 93.480 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN di sekolah umum yang juga menerima bantuan. Total alokasi anggarannya mencapai Rp1.147.334.400.000.

Baca Juga: Ingin Dapat Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Cara dan Syaratnya

Berikut cara mengecek BSU Guru Madrasah Non-ASN Rp1,8 Juta di link simpatika.kemenag.go.id:

  1. Login laman simpatika.kemenag.go.id
  2. Mengisi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi kata sandi (password).
  3. Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar
  4. Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’
  5. Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan

Baca Juga: Ada Penipuan Formulir BLT UMKM, Kemenkop Ingatkan Masyarakat Waspada

Jika di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BSU, maka dana tersebut bisa dicairkan. Bila belum ada, PTK bisa menghubungi pimpinan madrasah tempatnya mengajar.

Berikut persyaratan untuk mendapat BSU Guru Madrasah Non-ASN:

  1. Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika Kemenag
  2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Simpatika Kemenag.
  3. PTK yang akan mendapatkan BSU adalah yang gajinya di bawah Rp5 Juta.
  4. PTK tidak masuk dalam program Kartu Prakerja dan Banpres UMKM.

Baca Juga: Ada Penipuan Formulir BLT UMKM, Kemenkop Ingatkan Masyarakat Waspada

BSU diberikan kepada guru honorer dan PTK Non-ASN lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, seperti subsidi upah untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kemenag telah mengalokasikan anggaran besar dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terkait dengan pendidikan agama dan keagamaan. Total mencapai Rp5,7 Triliun.***(Firda Rachmawati/FixIndonesia.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x