Mahasiswa dan dosen yang menerima bantuan kuota internet 2021 adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada November sampai Desember 2020 lalu dan nomornya masih aktif.
“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1 GB,” jelas Nadiem Makarim.
Selain itu, lanjut Nadiem Makarim, untuk yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020, pemimpin satuan pendidikannya tidak perlu lagi mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Baca Juga: Ini Tokoh yang Paling Berjasa Sehingga Orang-orang Indonesia Sekarang Bisa Menikmati Internet
Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021 untuk mendapat bantuan kuota internet 2021.
Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru ke laman https://pddikti.kemdikbud.go.id.
Seperti diketahui, dilanjutkannya program bantuan kuota data internet ini, lantaran pada tahun 2020 mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Merujuk data Arus Survei Indonesia, 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis saat pandemi Covid-19.
Selanjutnya, 85,6 persen responden menilai program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar/mahasiswa dalam membeli paket internet.***