Siap Bubarkan Kerumuman Malam Tahun Baru, Ini yang Dilakukan Polres Singkawang…

- 29 Desember 2020, 23:14 WIB
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo memberikan keterangan pers terkait pengamanan Malam Tahun Baru 2021
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo memberikan keterangan pers terkait pengamanan Malam Tahun Baru 2021 /Media Center Kota Singkawang

WARTA SAMBAS – Untuk membubarkan kerumunan yang sangat mungkin terjadi pada malam tahun baru 2021, Kepolisian Resort (Polres) Singkawang membentuk 3 Tim Khusus.

“Kami juga dibantu oleh unsur TNI dan stakeholder lainnya,” kata AKBP Prasetyo Adhi Wibowo, Kapolres Singkawang, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari Media Center Kota Singkawang, Selasa 29 Desember 2020.

Pembentukan 3 Tim Khusus Pembubar Kerumunan ini, jelas Prasetyo, untuk mengantisipasi potensi munculnya kluster baru penyebaran virus corona pada malam tahun baru di Kota Singkawang.

Baca Juga: Karolin: Kita Rayakan Tahun Baru dari Rumah Saja

Prasetyo menjelaskan, tugas Tim Khusus ini hanya membubarkan kegiatan apapun dan di manapun untuk merayakan malam tahun baru. “Kami tidak akan segan dan ragu untuk membubarkan, karena maklumat Bapak Kapolri sudah jelas,” ucapnya.

Apalagi, lanjut Prasetyo, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie sudah mengeluarkan Surat Edaran dan membatas jam operasional warung kopi, kafe restoran, rumah makan maupun penyedia jasa lainnya.

Jadi, jelas dia, ketika waktu sudah menunjukkan pukul 23.00 WIB, jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. “Kami juga mohon maaf, apabila masih ada kegiatan di atas pukul 23.00 WIB, maka akan kami bubarkan,” tegas Prasetyo.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Minta Segera Remajakan Pohon Sawit Tua

Bukan hanya warga Kota Singkawang, kata Prasetyo, masyarakat dari daerah lain yang tidak mengindahkan peringatan ini juga akan dibubarkan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: MEDIA CENTER KOTA SINGKAWANG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x