Haid Saat Ramadan Tetap Bisa Dapat Pahala, Lakukan 4 Amalan Berikut Ini

- 13 April 2021, 22:40 WIB
Ilustrasi haid.
Ilustrasi haid. /Freepik

Barang siapa dari wanita yang bertekad niat untuk berpuasa sebulan penuh di ramadhan, untuk terawih 30 hari atau 29 hari di bulan ramadhan dan untuk selalu mengerjakan shalat-shalat wajib.Maka ketika dia kedatangan menstruasinya atau haidnya, dia tetap mendapatkan pahala ibadah-ibadah tersebut.

Nabi SAW bersabda dalam hadits riwayat Imam Ibnu Majah, “Barang siapa yang pada malam hari berjalan menuju tempat tidurnya lalu dia berniat bertekad untuk bangun tengah malam mengerjakan shalat Lail, namun pejaman matanya mengalahkan dirinya sampai di pagi hari, nabi mengatakan ‘dia mendapatkan pahala amalan yang dia niatkan’,.

Tidurnya kata Rasul ‘merupakan sedekah yang Rab-Nya berikan kepada dia’. (HR. Ibnu Majah).

  1. Sesegera Mungkin Beralih ke Amalan-amalan yang Lain

Inilah saran dari nabi, dalam hadits riwayat Imam Muslim. “Ada sebagian orang-orang miskin yang curhat ke Rasulullah mereka mengatakan ‘ya Rasulullah orang-orang kaya itu telah mengalahkan kita dengan pahala, mereka shalat sebagaimana kami shalat.

Baca Juga: Gunung Merapi Sambut Puasa Ramadan 2021 dengan 3 Kali Semburan Awan Panas Guguran

Mereka berpuasa sebagaimana kami orang miskin berpuasa, namun mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka, sedangkan kita tidak bisa bersedekah karena kita orang miskin’.

Nabi mengatakan ‘bukankah Allah sudah membuka kesempatan-kesempatan lain agar kalian juga bisa bersedekah, sesungguhnya setiap tasbih itu sedekah, setiap takbir sedekah.

Setiap tahmid adalah sedekah, melakukan amar ma’ruf  sedekah dan mencegah kemungkaran itu juga sedekah.

Dan ketika berhubungan dengan istri dengan niat melampiaskan syahwat dijalan yang halal itupun juga sedekah,”. (HR. Muslim).

  1. Ketika Wanita Menjalani hari-hari Haidnya

Anda tidak puasa maka anda sedang menjauhi larangan Allah.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x