Suket PCR Swab Test Jadi Syarat Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Langsung Gugur Bila Terbukti Palsu

- 28 Agustus 2021, 20:19 WIB
Suket PCR Swab Test menjadi syarat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021./Foto: Ilustrasi
Suket PCR Swab Test menjadi syarat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021./Foto: Ilustrasi /Dok.Humas Pemprov Bali

Ia mengungkapkan, seleksi CPNS di Kota Singkawang saat ini sudah sampai tahap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sementara proses penerimaan PPPK Non Guru akan diumumkan Panitia Penyelenggara Seleksi melalui potal SSCASN dan media sosial resmi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Saat ini jumlah peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS di Kota Singkawang 2.527 orang, sedangkan peserta PPPK Non Guru 473 orang.

"Dari jumlah ini kita perkirakan dalam 7 hari pelaksanaan tes SKD akan selesai," jelas Zulhiar.

Untuk lokasi pelaksanaan tes SKD CPNS di SMK Negeri 2 Singkawang. Hanya saja pihaknya masih menunggu penetapan jadwal pelaksanaan dari BKN.

"Sedangkan untuk jadwal pelamar yang memilih lokasi tes di luar SMK Negeri 2 Singkawang, maka waktu pelaksanaannya akan dimulai dari tanggal 2 September sampai 13 Oktober 2021," rinci Zulhiar.

Pada pelaksanaan tes SKD, pihaknya akan menyiapkan 120 unit komputer karena menggunakan Computer Asisted Test (CAT).

"Prokes akan kami laksanakan sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021," kata Zulhiar.

Peraturan tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021.

Kemudian Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas COVID-19.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x