Kejari Kantongi Data Indikasi Kecurangan Pembangunan SD Negeri 23 Singkawang, Kasi Intel: dalam Penelaahan

- 13 Juli 2022, 12:18 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah mengantongi data-data indikasi kecurangan dalam proses pembangunan SD Negeri 23 Singkawang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah mengantongi data-data indikasi kecurangan dalam proses pembangunan SD Negeri 23 Singkawang. /Mordiadi/Warta Sambas Raya

 

WARTA SAMBAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah mengantongi data-data indikasi kecurangan dalam proses pembangunan SD Negeri 23 Singkawang.

Data-data mengenai indikasi kecurangan dalam pembangunan SD Negeri 23 Singkawang tersebut Kejari terima dari laporan masyarakat pada pekan lalu.

Indikasi kecurangan dalam proses pembangunan SD Negeri 23 Singkawang tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penyerahan gedung.

"Ada beberapa item terkait yang dilaporkan ke kami," kata David Nababan, Kasi Intel Kejari Singkawang, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 13 Juli 2022.

Baca Juga: Karhutla di Kota Singkawang, Bersamaan dengan Presiden Jokowi 'Pamer' Keberhasilan di GPDRR 2022

Salah satu item yang dilaporkan, ungkap David, terkait adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi pembangunan SD Negeri 23 Singkawang.

"Sementara ini memang masih dalam proses penelaahan di kami, karena memang laporannya baru masuk," kata David.

Ia menjelaskan, hasil penelaahan terhadap data-data yang masuk tersebut akan menjadi acuan bagi Kejari Singkawang untuk menerbitkan perintah penyelidikan.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah