WARTA SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat mutakhirkan data pemilih.
Dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli 2021 ini, KPU Kota Singkawang mencatat 164.865 pemilih.
Dari jumlah data pemilih tersebut, KPU Kota Singkawang merinci 82.903 pemilih laki-laki dan 81.962 pemilih perempuan.
Baca Juga: Wacana KPU: Pemilu 2024 Tak Pakai Coblos
Data pemilih yang sudah dimutakhirkan tersebut tersebar di 26 Kelurahan di 5 kecamatan di Kota Singkawang.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Singkawang, Umar Faruq mengungkapkan, hasil DPB ini meliputi:
- Potensi Pemilih Baru: 46 orang (21 laki-laki dan 25 perempuan)
- Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 28 orang (13 laki-laki dan 15 perempuan)
- Perbaikan Data Pemilih: 58 orang (25 laki-laki dan 33 perempuan)
Data pemutakhiran ini berasal dari sejumlah pihak di Kota Singkawang. Di antaranya Pengadilan Negeri (PN) dan tangapan dari masyarakat
"KPU Kota Singkawang membuka posko layanan tanggapan pemutakhiran DPB ini," kata Umar Faruq, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Minggu 1 Agustus 2021.