KPU Kota Singkawang Mutakhirkan Data Pemilih, Hanya 46 Orang Potensi Pemilih Baru

- 1 Agustus 2021, 17:44 WIB
KPU Kota Singkawang mutakhirkan Data Pemilih dan menemukan 46 orang potensi pemilih baru.
KPU Kota Singkawang mutakhirkan Data Pemilih dan menemukan 46 orang potensi pemilih baru. /pikiran-rakyat

Bahan data yang diperoleh KPU Kota Singkawang, lanjut Umar Faruq, akan diverifikasi, disandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir Pemilu Serentak 2019.

Ia mengungkapkan, Jumlah DPT Kota Singkawang 160.753 pemilih. Sementara DPB periode Juni 2021 lalu 164.847 pemilih.

Pelaksanaan rekapitulasi DPB 2021 KPU Kota Singkawang ini berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 20 huruf (l).

Secara teknis, Rakor mengacu pada Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, dan 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021.

Umar Faruq mengatakan, KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan.

"Dengan memperhatikan data kependudukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Umar Faruq.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah