Kasus Video Mesum 19 Detik, Gisel Diperiksa Lagi  

23 Desember 2020, 18:48 WIB
Gisel ketika tiba di Polda Metro Jaya memenuhi panggilan terkait video syur mirip dirinya /PMJ NEWS/Fjr/

 

WARTA SAMBAS – Penyanyi Indonesia, Gisella Anastasia atau karib disapa Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk kali kedua sebagai saksi dalam kasus video mesum berdurasi 19 detik yang beredar luas di Media Sosial (Medsos).

"Terima kasih, maaf lama. Sudah (diperiksa), saya hari ini sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisanya kita, seperti biasanya," kata Gisel, seperti diberitakan Warta Pontianak dalam artikel berjudul “Gisel Selesai Diperiksa Sebagai Saksi Video Asusila”, Rabu 23 Desember 2020.

Gisel yang hadir di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin enggan merinci pemeriksaan terhadapnya.

Baca Juga: Wew, Pegawai Bank pun Diduga Terlibat Prostitusi Online

Mantan istri Gading Marten ini hanya menegaskan, kalau pemeriksaan yang dijalani kali ini hanya untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya. "Tadi ada Berita Acara tambahan. Semua berjalan baik prosesnya ya," ucap Gisel.

Hal tersebut senada dengan yang diucapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. "Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," katanya.

Seperti diketahui, saat ini Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan PP dan MN sebagai tersangka penyebaran video asusila mirip Gisel. Keduanya bukan pihak pertama yang menggunggah, namun masif menyebarkan video berdurasi 19 detik tersebut.

Baca Juga: Kerap Dibully, Pelajar Pontianak Ini Jadi Tiktokers dengan Jutaan Penonton

Pengakuan PP dan MN, penyebaran video mesum 19 detik yang diperankan wanita yang mirip Gisel itu dilakukannya demi menambah pengikut (follower) akun Medsos-nya dan mengikuti kuis.***(Suryadi/WartaPontianak.com)

Editor: Yuniardi

Sumber: Warta Pontianak

Tags

Terkini

Terpopuler