Iko Uwais Dipolisikan karena Keroyok Desainer Interior, Ini Kronologisnya...

- 13 Juni 2022, 19:34 WIB
Aktor laga Indonesia yang sudah mendunia, Eko Uwais dilaporkan oleh desainer interior berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota.
Aktor laga Indonesia yang sudah mendunia, Eko Uwais dilaporkan oleh desainer interior berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota. /Instagram @iko.uwais/

WARTA SAMBAS - Aktor laga Indonesia yang sudah mendunia, Eko Uwais dilaporkan oleh desainer interior berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, Eko Uwais dipolisikan oleh RR pada Minggu 12 Juni 2022 kemarin.

Dalam praonnya, RR mengaku telah dikeroyok oleh Eko Uwais bersama seseorang bernama Firmansyah.

"Laporannya atas dugaan penganiayaan," ungkap Ivan, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga: Penganiayaan di Malang, Korban dan Semua Pelaku Masih Anak-anak

Ivan mengatakan, laporan RR tersebut sudah diterima. Pihaknya akan memanggil saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya akan memanggil Iko Uwais selaku terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap disesainer interior ini.

"Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Tunggu saja. Kami proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Ivan.

Berikut kronologis dugaan pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais, seperti lansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel berjudul "Iko Uwais Diduga Aniaya Desainer Interior, Tenyata Berikut Permasalahannya":

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x