Ivan Gunawan Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri Lagi, Ini Statusnya...

- 22 Juni 2022, 15:09 WIB
Selebritis Indonesia sekaligus desainer, Ivan Gunawan diperiksa Penyidik Bareskrim Polri pada Rabu 22 Juni 2022.
Selebritis Indonesia sekaligus desainer, Ivan Gunawan diperiksa Penyidik Bareskrim Polri pada Rabu 22 Juni 2022. /Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

Baca Juga: Adik Ayu Ting Ting Assyifa Nuraini Menikah Februari 2022, Ivan Gunawan Tak Dilibatkan

Namun, uang yang diserahkan Ivan Gunawan ke Penyidik hanya Rp900 Juta. Lantaran terpotong pajak saat mendaftar jadi member robot DNA Pro. 

"Karena dipotong saat seolah-olah buka akun, seolah-olah jadi member. Pastinya yang dikembalikan Rp921.700.000," jelas Yuldi.

Saat itu Ivan Gunawan mengaku tidak memiliki hubungan khusus dengan para tersangka kasus DNA Pro. Sebab ia hanya dikontrak sebagai brand ambassador selama 3 bulan.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro pada April lalu.

Baca Juga: CEK FAKTA Kabar Duka Ivan Gunawan Meninggal Dunia, Rossa dan Melly Goeslaw Kompak Istighfar

Masing-masing tersangka berinisial AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Meraka disangkakan dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo Pasal 9 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah