WARTA SAMBAS - Founder, CEO, Leader atau sejenisnya dari DNA Pro Robot Trading dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin 28 Maret 2022.
Sementara ini 122 korban DNA Pro Robot Trading yang melapor Bareskrim Polri. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah.
Ketika melapor ke Bareskrim tersebut, perwakilan korban menunjukkan bukti-bukti kerugian yang dialami akibat ulah DNA Pro Robot Trading tersebut.
Dilansir Polri TV, korban yang melapor ke Bareskrim Polri tersebut melalui seorang Kuasa Hukum dan 3 orang perwakilan dari korban DNA Pro Robot Trading.
Baca Juga: Karyawan Ini Curi 14 iPhone 11 Pro Max untuk Bayar Utang Trading Saham
Kuasa Hukum korban, Muhammad Zainul Arifin mengatakan, bahwa apa yang dialami para kliennya ini bulan bersifaat dugaan. TEtapi sudah tindak pidana.
Tindak pidana tersebut, jelas Zainul dilakukan pihak manajemen PT Digital Net Asia dan PT DNA Pro Akademi. Keduanya diduga bersekongkol.
Menurut Zainul, sementara ini 122 korban DNA Pro Robot Trading yang mengadu kepadanya. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah.
Zainul mengungkap, salah seorang leader dari DNA Pro Robot Trading tersebut merupakah seorang publik figur.