DNA Pro Robot Trading Dilaporkan 122 Korban ke Bareskrim Polri, Kerugian Masing-masing Hingga Rp1,5 Miliar

- 28 Maret 2022, 23:50 WIB
Founder, CEO, Leader atau sejenisnya dari DNA Pro Robot Trading dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin 28 Maret 2022.
Founder, CEO, Leader atau sejenisnya dari DNA Pro Robot Trading dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin 28 Maret 2022. /tangkapan layar Polri TV/

Baca Juga: Saham Tesla Melonjak, Indeks Utama Wall Street Catat Rekor Penutupan Tertinggi

Perannya publik figur tersebut, membujuk rayu para korban agar mau ikut DNA Pro Robot Trading. Iming-imingnya pasti untung, padahal buntung.

Para korban, ungkap Zainul, masing-masing mengalami kerugian berkisar Rp700 Juta sampai Rp1,5 Miliar.

Pada saat palaporan ini, kata Zainul, Penyisik sudah memeriksa beberap korban. Sekitar satu atau dua hari lagi kemungkinan akan ada lagi pemeriksaan.

Sebelumnya Bappebti sudah memastikan kalau DNA Pro Robo Trading dan sejenis menerapkan skema ponzi.

Sebagaimana dilansir SeputarCibubur.com dalam artikel berjudul "Ternyata DNA Pro Cs tak Real Trading, Jalankan Skema Ponzi, Member Robot Trading Simak Kata Kepala Bappebti".

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, perusahaan robot trading tidak benar-benar menjalankan trading saham, forex, emas atau komoditas berjangka lainnya.

Wisnu juga mengungkapkan bahwa perusahaan robot trading menjalankan skema ponzi (piramida) di mana member yang paling akhir join yang paling dirugikan.

Ia menyampaikan hal terseubt saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Bappebti dan PT Kliring Berjangka Indonesia pada Kamis 24 Maret 2022.

Awalnya Wisnu menjelaskan soal fungsi dari robot trading. Menurutnya, robot trading adalah alat bantu bagi pelaku trading saham atau forex.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Seputar Cibubur Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah